Teori
keunggulan absolut dari Adam Smith
sering disebut teori murni perdagangan internasional. Dasar pemikiran
teori ini adalah suatu negara akan melakukan perdagangan atau pertukaran
apabila setiapnegara memperoleh keuntungan
mutlak dari perdagangan. Suatu negara dikatakan mempunyaikeuntungan
mutlak dalam memproduksi suatu jenis barang apabila negara tersebut dapat
memproduksibarang dengan biaya yang lebih
murah dibandingkan jika barang itu diproduksi di negara lain. Dengan demikian,
suatu negara akan mengekspor suatu barang jika negara tersebut dapat membuatnya
secaralebih murah dibandingkan negara lain.
Keunggulan
absolut adalah situasi ekonomi di mana penjual mampu menghasilkan jumlah yang
lebih tinggi dari produk yang diberikan, saat menggunakan jumlah yang sama
sumber daya yang digunakan oleh pesaing untuk menghasilkan jumlah yang lebih
kecil. Hal ini dimungkinkan bagi individu, perusahaan, dan bahkan negara
memiliki keuntungan absolut di pasar. Kemampuan untuk menghasilkan lebih banyak
barang dan jasa dengan lebih efisien juga memungkinkan untuk mendapatkan
keuntungan lebih, dengan asumsi bahwa semua unit yang diproduksi dijual.
Biaya
juga merupakan faktor yang terlibat dalam menentukan apakah keuntungan absolut
ada. Ketika itu adalah mungkin untuk memproduksi lebih banyak produk dengan
menggunakan sumber daya yang lebih sedikit, ini biasanya diterjemahkan ke dalam
biaya produksi yang lebih rendah per unit. Bahkan dengan asumsi bahwa produsen
menjual setiap unit dengan biaya sedikit di bawah kompetisi, hasil akhir masih
harus keuntungan yang lebih tinggi pada setiap unit yang dijual.
Ada
beberapa asumsi dari keunggulan Absolut ini
·
Faktor
produksi yang digunakan hanya tenaga kerja
·
Kualitas
barang yang diproduksi kedua Negara sama
·
Pertukaran
dilakukan secara barter tanpa mengeluarkan uang
·
Biaya
ditanspor ditiadakan.
Contoh: Indonesia dan India memproduksi dua jenis
komoditi yaitu pakaian dan tas dengan asumsi (anggapan) masing-masing negara
menggunakan 100 tenaga kerja untuk memproduksi kedua komoditi tersebut. 50
tenaga kerja untuk memproduksi pakaian dan 50 tenaga kerja untuk memproduksi
tas. Hasil total produksi kedua negara tersebut yaitu:
Produk
|
Indonesia
|
India
|
Pakaian
|
40 unit
|
20 unit
|
Tas
|
20 unit
|
30 unit
|
Berdasarkan informasi di atas, Indonesia memiliki
keunggulan mutlak dalam produksi pakaian dibandingkan dengan India, karena 50
tenaga kerja di Indonesia mampu memproduksi 40 tenaga kerja dan India hanya
bisa memproduksi 20 unit. Sedangkan India memiliki keunggulan mutlak dalam
memproduksi tas karena India bisa membuat 30 tas, Indonesia hanya 20 tas. Jadi
Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi pakaian dan India memiliki
keunggulan mutlak dalam produksi tas. Apabila Indonesia dan India melakukan
spesialisasi produksi, hasilnya akan sebagai berikut:
Produk
|
Indonesia
|
India
|
Pakaian
|
40 unit
|
20 unit
|
Tas
|
20 unit
|
30 unit
|
Dengan melakukan spesialisasi hasil produksi semakin
meningkat. Karena Indonesia dan India memindahkan tenaga kerja dalam produksi
komoditi yang menjadi spesialisasi. Sebelum spesialisasi, jumlah produksi
sebanyak 60 unit pakain dan 40 unit tas. Tetapi setelah spesialisasi, jumlah
produksi meningkat menjadi 80 unit pakaian dan 60 unit tas. Jadi keunggulan
mutlak terjadi apabila suatu negara dapat menghasilkan komoditi-komoditi
tertentu dengan lebih efisien, dengan biaya yang lebih murah dibandingkan
dengan negara lain.
Contoh
lain :
Secara matematis, teori absolute advantage dari adam smith
dapat diilustrasikan dengan data hipotesis sebagai berikut.
Tabel. Data Hipotesis Teori Absolute Advantage dari Adam
Smith
Produk
per satuan tenaga kerja/hari
|
The
|
Sutra
|
DTDN
(Dasar Tukar Dalam Negeri)
|
Indonesia
|
12
kg
|
3m
|
4kg
= 1m
1kg = 1/4m |
Cina
|
4
kg
|
8m
|
1/2kg
= 1m
1kg = 2m |
Berdasarkan ilustrasi di atas dapat diketahui bahwa tenaga
kerja Indonesia memiliki keunggulan absolute dalam produksi teh (12 kg),
sedangkan Cina memiliki keunggulan absolute dalam produksi sutra (8m).
Berdasarkan DTDN dapat dilihat:
Harga 1 kg teh di Indonesia lebih murah (hanya ¼ sutra)
dibandingkan dengan di Cina yang lebih mahal (yaitu 2 m sutra). Sebaliknya,
harga 1 m sutra di Cina lebih murah (hanya ½ kg teh) dibandingkan dengan di
Indonesia yang lebih mahal (yaitu 4 kg teh). Berdasarkan perbandingan DTDn pada
kedua negara di atas, maka dapat disimpulkan:
Indonesia memiliki keunggulan
absolute dalam produksi teh sehingga akan melakukan spesialisasi produksi dan
ekspor teh ke Cina. Sebaliknya, Indonesia akan mengimpor sutra ke Cina.
Sedangkan Cina memiliki keunggulan absolute dalam produksi sutra sehingga akan
melakukan spesialisasi produksi dan ekspor sutra ke Indonesia. Sebaliknya, Cina
akan mengekspor teh dari Indonesia.
2. Keunggulan Komperatif (comparative
advantage)
Di
dalam Kamus Bahasa Indonesia, dinyatakan bahwa keunggulan kompetitif bersifat
kompetisi dan bersifat persaingan. Keunggulan kompetitif adalah merujuk
pada kemampuan sebuah organisasi untuk memformulasikan strategi yang
menempatkannya pada suatu posisi yang menguntungkan berkaitan dengan perusahaan
lainnya. Keunggulan kompetitif muncul bila pelanggan merasa bahwa mereka
menerima nilai lebih dari transaksi yang dilakukan dengan sebuah organisasi
pesaingnya
Keunggulan
Komperatif menurut David Ricardo merupakan perdagangan internasional
terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat
bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara
mampu memproduksi barang
dan jasa
lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Dalam teori
keunggulan komparatif
yang dikemukan oleh David Ricardo, suatu bangsa
dapat meningkatkan standar kehidupan
dan pendapatannya
jika negara tersebut melakukan spesialisasi produksi
barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi. Teori keunggulan komparatif David
Ricardo berdasarkan atas beberapa asumsi, antara lain sebagaiberikut:
1. Perdagangan internasional hanya terjadi antardua
negara.
2.
Perdagangan dilakukan secara sukarela (bebas).
3. Barang yang dipertukarkan hanya dua macam.
4.
Tenaga kerja bersifat homogen satu negara.
5. Tenaga kerja bergerak bebas di dalam negeri, tetapi
tidak bebas dalam hubungan antarnegara.
6.
Biaya-biaya produksi dianggap tetap.
7.
Kualitas barang adalah sama.
8.
Biaya transportasi tidak ada (nol).
9.
Teknologi tidak berubah.
Ia
menyatakan
bahwa setiap negara akan memperoleh keuntungan jika ia menspesialisasikan pada
produksi dan ekspor yang dapat diproduksinya pada biaya yang relatif lebih
murah, dan mengimpor apa yang dapat diprosuksinya pada biaya yang relatif lebih
mahal.
Ilustrasinya dapat dilihat pada tabel berikut :
Kebutuhan Jam Kerja untuk Produksi
Produk
|
Amerika
|
Eropa
|
Pizza
|
1
|
3
|
Pakaian
|
2
|
4
|
Agar terlihat sederhana, diasumsikan ada dua negara
(Amerika dan Eropa) dan dua output (pizza dan pakaian). Keduanya memiliki
sumber daya masing-masing 120 jam tenaga kerja (TK) untuk memproduksi pizza dan
pakaian. Namun Amerika mampu memproduksi i unit pizza dengan 1 jam TK dan 1
unit pakaian dengan 2 jam TK. Sedangkan Eropa membutuhkan 3 jam TK untuk
memproduksi 1 unit pizza dan 4 jam TK untuk pakaian. Sekedar
keterangan, Amerika mampu memproduksi keduanya dengan jam TK (input) yang lebih
sedikit daripada Eropa. Menurut Teori Keuntungan Absolut (Absolute Advantage),
Amerika seharusnya memproduksi keduanya sendiri. Namun tidak demikian menurut
teori keuntungan komparatif. Kita lihat perbandingannya dibawah dengan
menggunakan teori keuntungan komparatif :
Ø Sebelum
melakukan perdagangan
Produksi di kedua negara menghasilkan upah riil yang
berbeda bagi TK. Upah riil bagi TK di Amerika adalah 1 pizza atau 1/2 pakaian.
Sementara di Eropa, upah riil TK hanya 1/3 pizza atau 1/4 pakaian. Artinya upah
di Eropa lebih rendah dibandingkan di Amerika dan TK di Eropa memiliki daya
beli yang relatif lebih kecil. Ini tentunya juga menimbulkan perbedaan biaya
produksi, dan jika pasar adalah persaingan sempurna, harga pizza dan pakaian
akan berbeda di kedua negara.
Sementara itu, mari kita lihat berapa total output yang
mampu diproduksi kedua negara tanpa melakukan perdagangan. Jika diasumsikan
dari total 120 jam TK (input) yang tersedia di tiap negara separuhnya
dialokasikan untuk produksi pizza dan separuhnya lagi dialokasikan untuk
produksi pakaian, maka total produksi kedua negara adalah sebagai berikut :
Kebutuhan jam Tenaga Kerja untuk Produksi
Produk
|
Amerika
|
Eropa
|
Pizza
|
60
|
20
|
Pakaian
|
30
|
15
|
Total
|
90 + 35
= 125
|
Dengan input 120 jam TK yang dimiliki masing-masing
negara, jika dialokasikan separuh-separuh, Amerika mampu memproduksi 60 pizza
(60 jam TK / 1) dan 30 pakaian (60 jam TK / 2). Sedangkan Eropa mampu
memproduksi 20 pizza (60 jam TK / 3) dan 15 pakaian (60 jam TK / 4). Dengan
demikian, total produksi yang dihasilkan kedua negara adalah 125 unit, yang
terdiri dari pizza dan pakaian.
Menurut teori keuntungan komparatif, Amerika seharusnya
hanya memproduksi pizza dan Eropa memproduksi pakaian. Ini karena produksi
pakaian relatif lebih mahal bagi Amerika, dengan rasio harga produksi 2
dibandingkan dengan 4/3 yang mampu diproduksi Eropa (lihat gambar 1). Sedangkan
pizza relatif lebih mahal bagi Eropa karena rasio harga produksinya adalah 3/4
dibandingkan dengan 1/2 yang mampu diproduksi Amerika (lihat gambar 1). jadi,
perbandingan dalam teori ini adalah berdasarkan harga relatif di kedua negara,
bukan hanya di satu negara.
Dengan asumsi biaya transpotasi tidak ada atau relatif
sangat kecil, Amerika kemudian akan mengekspor pizza ke Eropa dan Eropa akan
mengekspor pakaian ke Amerika. Karena biaya produksi yang lebih murah, harga
pizza Amerika yang diekspor juga akan lebih murah dan ini mendorong harga pizza
di Eropa turun. JIka harga pizza di eropa terlalu rendah bagi produsen Eropa,
mereka akan menutup produksinya karena tidak menguntungkan lagi. Akhirnya
mereka akan beralih ke produksi yang lebih menguntungkan, yaitu pakaian.
Sedangkan kebutuhan pizza di Eropa akan dipenuhi dengan impor. Hal yang sama
juga terjadi terhadap pakaian di Amerika. Pada akhirnya, perbedaan harga akan
membuat Amerika hanya memproduksi Pizza dan Eropa hanya memproduksi pakaian.
Ø Setelah
melakukan perdagangan
Total output kedua negara adalah sebagai berikut :
Kebutuhan jam Tenaga Kerja untuk Produksi
Produk
|
Amerika
|
Eropa
|
Pizza
|
120
|
0
|
Pakaian
|
0
|
30
|
Total
|
120 + 30
= 150
|
Pada gambar diatas, Amerika menggunakan semua inputnya
(120 jam TK) untuk memproduksi pizza saja, sehingga menghasilkan 120 pizza (120
jam TK / 1). Sedangkan Eropa menggunakan semua inputnya untuk memproduksi
pakaian saja, sehingga menghasilkan 30 pakaian (120 jam TK / 4). Ternyata total
output kedua negara meningkat dengan melakukan spesialisasi produksi ini, yaitu
menjadi 150 unit.
Contoh
lain :
Berdasarkan hipotesis teori comparative advantage dari David
Ricardo adalah cost comparative advantage.
Negara
|
Produksi
|
|
1
kg gula
|
1
m kain
|
|
Indonesia
|
3
hari kerja
|
4
hari kerja
|
Cina
|
6
hari kerja
|
5
hari kerja
|
Perhitungan
Cost Comparative
|
||
Perbandingan
Cost
|
1
kg gula
|
1m
kain
|
Indonesia/Cina
|
3/6
HK
|
4/5
HK
|
Cina/Indonesia
|
6/3
HK
|
5/4
HK
|
Berdasarkan perbandingan cost comparative advantage dapat
dilihat bahwa tenaga kerja Indonesia lebih efisien dibandingkan tenaga kerja
Cina dalam produksi 1 kg gula (3/6 atau ½ hari kerja) daripada produksi 1 meter
kain (4/5 hari kerja). Hal ini akan mendorong Indonesia melakukan spesialisasi
produksi dan ekspor gula.
Sebaliknya, tenaga kerja Cina ternyata lebih efisien
dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam produksi 1 meter kain (3/6 hari
kerja)daripada produksi 1 kg gula (6/3 atau 2/1 hari kerja). Hal ini mendorong
Cina melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
Ilustrasi diatas menjelaskan mengapa negara-negara perlu
melakukan perdagangan internasional dan bagaimana negara yang terlibat saling
memperoleh keuntungan.
DAFTAR
PUSTAKA
Rusdarti,Kusmuriyanto. 2010. Ekonomi
2: Fenomena di Sekitar Kita, untuk Kelas XI SMA dan MA. Jakarta: Platinum.
Anonym. 2009. Pengertian keunggulan
kompetitif. http://pustakabakul.blogspot.com/2013/07/
pengertian-keunggulan-absolut-kompetitif.html. (diakses pada tanggal 18
September 2014)
Anonym.
Teori keunggulan Absolut. http://id.wikipedia.org/wiki/Teori_keunggulan_Absolut.
(diakses pada tanggal 18 September 2014)
Anonym.
Teori keunggulan komperatif. ttp://id.wikipedia.org/wiki/
Teori_keunggulan_komparatif. (diakses pada tanggal 18 September 2014)
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.